
Kegiatan Vaksinasi Covid-19 dimaksudkan sebagai salah satu langkah yang dilakukan dalam menghadapi masa pandemic Covid-19 yang masih berlangsung saat ini. Vaksinasi dilakukan dalam 2 (dua) tahap dengan jangka waktu yang berbeda untuk jenis vaksin yang berbeda pula.



Pada hari Senin, 15 Maret 2021, seluruh warga Pengadilan Negeri Lubuk Basung telah mendapatkan vaksinasi pertama di Puskesmas Lubuk Basung.
Vaksinasi kedua kemudian dilaksanakan pada tanggal 30-31 Maret 2021 di Puskesmas Lubuk Basung

