Uraian Tugas Jurusita
- Melaksanakan pemanggilan para pihak yang berperkara secara sah dan patut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Melaksanakan pemberitahuan isi putusan kepada para pihak.
- Melaksanakan pemberitahuan pernyataan banding, kasasi, peninjauan kembali, dan upaya hukum lainnya sesuai ketentuan.
- Melaksanakan pemberitahuan teguran (aanmaning) kepada pihak yang kalah dalam perkara perdata.
- Melaksanakan sita jaminan, sita eksekusi, dan sita-sita lainnya berdasarkan penetapan atau perintah Ketua Pengadilan.
- Melaksanakan eksekusi sesuai dengan penetapan Ketua Pengadilan dan ketentuan hukum yang berlaku.
- Membuat dan menyerahkan relaas panggilan, pemberitahuan, sita, serta dokumen kejurusitaan lainnya.
- Menyampaikan hasil pelaksanaan tugas kejurusitaan kepada Ketua Pengadilan, Panitera, atau pejabat yang berwenang.
- Mencatat dan mengadministrasikan seluruh pelaksanaan tugas kejurusitaan.
- Menjaga ketertiban, keamanan, integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan ketentuan.
Uraian Tugas Jurusita Pengganti
- Melaksanakan pemanggilan para pihak berdasarkan perintah Ketua Pengadilan atau Panitera sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Menyampaikan pemberitahuan kepada para pihak mengenai proses dan tahapan perkara sesuai kewenangannya.
- Membuat dan menyerahkan relaas panggilan serta relaas pemberitahuan kepada pihak yang berkepentingan.
- Melaksanakan tugas kejurusitaan berdasarkan penetapan atau perintah yang diberikan oleh pejabat yang berwenang.
- Membantu pelaksanaan sita dan tindakan kejurusitaan lainnya sesuai dengan penugasan.
- Menyampaikan hasil pelaksanaan pemanggilan, pemberitahuan, dan tindakan kejurusitaan kepada Panitera atau Jurusita.
- Mengadministrasikan dokumen dan hasil pelaksanaan tugas kejurusitaan.
- Melaksanakan tugas sesuai dengan wilayah dan ketentuan hukum yang berlaku.
- Menjaga ketertiban, keamanan, integritas, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan ketentuan.

