
Selasa, 20 Januari 2026
Sosialisasi dan Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh KPK
Pengadilan Negeri Lubuk Basung mengikuti kegiatan sosialisasi dan pendampingan pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terkait kewajiban pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, serta upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Basung dapat melaksanakan pengisian dan pelaporan LHKPN secara tepat waktu, benar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagai wujud komitmen dalam menjunjung tinggi integritas serta penerapan nilai-nilai BerAKHLAK.
#LHKPN #KPK #PNLubukBasung #BerAKHLAK #IntegritasAparatur #ZonaIntegritas #BanggaMelayaniBangsa

