
Pengadilan Negeri Lubuk Basung Laksanakan Sosialisasi Peraturan di Lingkungan Mahkamah Agung RI
Lubuk Basung — Pengadilan Negeri Lubuk Basung melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan yang Berlaku di Lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia pada Selasa, 27 Januari 2026. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Negeri Lubuk Basung sebagai bagian dari upaya peningkatan pemahaman terhadap regulasi, kode etik, dan pedoman perilaku aparatur peradilan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur mampu memahami dan mengimplementasikan peraturan yang berlaku secara optimal guna mendukung terwujudnya peradilan yang berintegritas, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Pengadilan Negeri Lubuk Basung dalam mendukung kebijakan Mahkamah Agung RI serta penguatan nilai-nilai BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

