Pada hari ini Kamis tanggal 1 Oktober 2026 saya Huriati Jurusita Pengadilan Negeri Lubuk Basung, atas perintah Hakim Ketua Majelis Pengadilan Negeri tersebut dalam perkara Perdata Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Lbb;
TELAH MEMANGGIL:
Nama : Hayanti;
Alamat : di Jorong Kurao Pasar Durian, Kenagarian Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam;
Selanjutnya disebut sebagai …………………………………. Tergugat VI;
Supaya datang menghadap dipersidangan Pengadilan Negeri Lubuk Basung dalam perkara Perdata Nomor 25/Pdt.G/2026/PN Lbb dengan agenda persidangan Kehadiran Para Pihak yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Selasa/3 November 2026;
Pukul : 10.00 WIB;
Tempat : Ruang Sidang Pengadilan Negeri Lubuk Basung;
Alamat : Jl. Soekarno – Hatta No. 538 Lubuk Basung Kabupaten Agam;
Sehubungan dengan adanya gugatan yang diajukan oleh:
Nama : Nuraini, Dkk, tempat tanggal lahir Pariaman/30 November 1957, jenis kelamin Perempuan, agama Islam, pekerjaan Mengurus Rumah Tangga, NIK 1471097011570001;
Bertempat tinggal : di Jl. Restu RT. 001/015, Kel/Desa Tangerang Tengah, Kecamatan Mapoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau;
Selanjutnya disebut sebagai pihak ……………… PARA PENGGUGAT;
Melawan
Nama : Animar, Dkk, Jenis Kelamin Perempuan, Umur ± 80 tahun, Pekerjaan Ibu Rumah Tangga, suku Koto;
Alamat : Bancah Kuai Jorong Anak Air Dadok, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam;
Selanjutnya disebut sebagai …………………… PARA TERGUGAT;
Oleh karena yang dipanggil tersebut tidak diketahui alamatnya di wilayah Republik Indonesia, berdasarkan Pasal 718 ayat (3) RBg yang telah diubah dengan Lembaga Negara (LN) 39-715, panggilan ini saya jalankan/laksanakan di Kantor Kepala Daerah TK. II Kabupaten Agam (Kantor Bupati) dengan permintaan agar Panggilan ini diumumkan dengan cara menempelkan pada Papan Pengumuman di Kantor Bupati tersebut, dan telah diunggah di website Pengadilan Negeri Lubuk Basung https://pn-lubukbasung.go.id, agar diketahui oleh umum/orang banyak/masyarakat luas;
Demikian relaas panggilan ini dibuat dan ditandatangani oleh Jurusita serta Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Agam;
An. Bupati Kepala Daerah TK.II Agam
Sekretaris Wilayah/Daerah
Ub
Kepala Bagian Hukum,
Jurusita,
Huriati
Nip. 197108131991032001


