Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar. Pekikan dan gema takbir mengumandang saat pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Lubuk Basung pada tanggal 13 Dzulhijjah 1438 H / 4 September 2017 M. Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Bapak Martion, SH selaku Panitia menyatakan tahun ini Pengadilan Negeri Lubuk Basung memotong sapi kurban sebanyak 2 ekor sapi untuk didistribusikan kepada kaum dhuafa.
Pelaksanaan qurban di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Basung selain memiliki nilai ibadah juga memiliki nilai kebersamaan dan kekeluargaan di lingkungan Pengadilan Negeri Lubuk Basung dan masyarakat di sekitar lingkungan kantor. Hal ini terwujud dalam bentuk kebersamaan mulai dari menyembelih sampai dengan mendistribusikan hewan qurban. Setidaknya ada beberapa hal yang menjadi nilai-nilai ibadah dalam ibadah qurban, antara lain yaitu upaya mendekatkan diri kepada Allah, pengujian kualitas keimanan, berorientasi pada sesuatu yang terbaik dan semangat berbagi dengan sesama terutama fakir miskin.
Pelaksanaan qurban di Pengadilan Negeri Lubuk Basung terwujud dengan adanya partisipasi seluruh Bapak/Ibu Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, serta seluruh karyawan/ti Pengadilan Negeri Lubuk Basung dari penyembelihan sampai dengan pendistribusikan daging qurban. Pengadilan Negeri Lubuk Basung mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1438 H. Mohon maaf lahir dan batin.

