Pengadilan Negeri Lubuk Basung melaksanakan tes urine untuk mencegah penyalahgunaan narkoba

Berita & Kegiatan

Lubuk Basung,
Seluruh pegawai Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kabupaten Agam mengikuti tes urine guna mencegah penyalahgunaan narkotika. Tes Urine diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf hingga honorer yang bekerja di PN Lubuk Basung.

Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Indrawan, SH.,MH, senin mengatakan tes urin itu diikuti 32 orang pegawai dan honorer. hasil pemeriksaan terhadap pegawai dan honorer semuanya bebas narkotika, ia mengatakan tes urine ini dilakukan bekerja sama dengan BNNP Sumbar dan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam. Ini dalam rangka mencegah aparatur pengadilan dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan itu setiap tahun diadakan dan hasilnya dilaporkan ke Pengadilan Tinggi Sumatera Barat dan Mahkamah Agung
“Tes urine merupakan program bersih-bersih penyalahgunaan narkotika di lingkungan sendiri sebelum ke luar, karena penyalahgunaan narkotika tidak pandang golongan,” katanya
Sekretaris Kesatuan Bangsa dan Politik Agam, Eka Basmira mengatakan pada tahun 2019 pemerintah setempat mengalokasikan dana tes urine 400 orang.
Tes urin merupakan program dari Kesbangpol Agam. Pada tahun 2017 Kesbangpol Agam menggangarkan dana untuk 300 orang.
tes urine ini untuk mencegah aparatur sipil Negara di pemkab setempat terlibat penyalahgunaan narkotika