Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum Tetap Pada Kejaksaan Negeri Agam

Artikel Berita & Kegiatan

Pengadilan Negeri Lubuk Basung bersama Kejaksaan Negeri Agam melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, pada Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih, transparan, dan berintegritas. ⚖️✨