
KEADILAN HADIR LANGSUNG DI LAPANGAN ⚖️🏃♂️
Selasa, 10 Maret 2026 – Pengadilan Negeri Lubuk Basung melaksanakan Pemeriksaan Setempat (Descente) untuk Perkara Perdata Nomor 45/Pdt.G/2025/PN Lbb. Lokasi pemeriksaan bertempat di Padang Tampaik Silayang, Jorong VI Parit Panjang, Nagari Lubuk Basung.
Pemeriksaan setempat ini bertujuan untuk memastikan objek sengketa secara nyata (keadaan, luas, dan batas-batasnya) guna memberikan keyakinan bagi Hakim dalam memutus perkara secara adil dan tepat.
Kami terus berkomitmen memberikan kepastian hukum yang transparan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Agam.
#PNLubukBasung #PemeriksaanSetempat #Descente #KeadilanNyata #PeradilanTransparan #KabupatenAgam

