Memorandum of Understanding (MoU) Posbakum Pengadilan Negeri Lubuk Basung

Berita & Kegiatan

Senin, 29 Januari 2020, bertempat di ruangan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung. Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Basung Ibu Teti Sulastri SH, M.H melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (MOU) layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) dengan Advokat Indra Junaidi, SH didampingi oleh Bapak Wakil Ketua Yunindro Fuji Ariyanto, SH., MH, Panitera (Indra Satria Putra, SH., MH) dan Sekretaris (Yetri) Pengadilan Negeri Lubuk Basung.

Penandatangan kerjasama ini bertujuan agar pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Lubuk Basung tetap berjalan dengan baik sesuai misi Pengadilan Negeri Lubuk Basung, khususnya bagi masyarakat yang kurang mampu agar dapat memperjuangkan hak-hak keadilannya dengan adanya kerjasama tersebut. Besar harapan Pengadilan Negeri Lubuk Basung kepada Advokat Indra Junaidi, SH   untuk dapat bekerjasama dengan baik demi terwujudnya Pengadilan Negeri Lubuk Basung yang Agung.