Kunjungan Studi Banding Pengadilan Negeri Lubuk Basung ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat

Berita & Kegiatan

Setelah mencanangkan program akreditasi, Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum menyiapkan program Pelayanan Terpatu Satu Pintu (PTSP) bagi setiap pengadilan Tingkat Pertama. Salah satu Pengadilan di wilayah Sumatera Barat yang telah menerapkan Program PTSP adalah Pengadilan Negeri Pasaman Barat. Dengan jarak tempuh lebih kurang 90 menit dari Kantor Pengadilan Negeri Lubuk Basung, maka Pengadilan Negeri Pasaman Barat dijadikan sebagai sebagai tempat kunjungan studi banding Pengadilan Negeri Lubuk Basung dalam mempersiapkan program Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

Acara Studi banding dari Pengadilan Negeri Lubuk Basung ke Pengadilan Negeri Pasaman Barat sekaligus merupakan cara untuk mempererat silaturrahmi sesama warga Pengadilan. Rombongan Pengadilan Negeri Blubuk Basung yang terdiri Ketua, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag dan staf, disambut oleh Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Bapak Eko Agus Siswanto, SH beserta jajaran.

Kunjungan studi banding di awali dengan pertandingan olahraga persahabatan di antara kedua Pengadilan seperti pertandingan volley dan futsal. Acara di lanjutkan dengan makan bersama dan setelahnya pengarahan dari Ketua dan Sekretaris Pengadilan Negeri Pasaman Barat tentang bagaimana persiapan Pengadilan Negeri Pasaman Barat dalam menerapkan Program PTSP serta persiapan Sumber Daya Manusia yang akan menjadi kawal terdepan Program PTSP.